Pesisirglobalaktual.com : Pelalawan – Mandiri swalayan Pangkalan Kerinci sebagai pusat perbelanjaan umum diduga disulap menjadi tempat Arena Perjudian Bermodus Gelanggang Permainan Anak -anak.
Diduga tempat Praktik perjudian yang bermoduskan gelanggang permainan tersebut diketahui telah beroperasi selama bertahun-tahun namun tidak Tersentuh Hukum. Ada apa? diduga ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang membengkingi dan terindikasi menerima upeti dari hasil perjudian tersebut.
Berdasarkan informasi beredar dikalangan masyarakat,Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci dikabarkan sebagai Arena mafia judi Gelper yang berpusat di Kota Pekanbaru dan memiliki beberapa cabang salah satunya Mandiri Swalayan yang berada di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
Sesuai hasil pantauan awak media dilokasi pusat perbelanjaan Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci diduga dijadikan arena perjudian yang dibacking oleh Oknum APH,ungkap nara sumber (red) Sabtu (04/05/2024).
Ketika dikonfirmasi Ronal selaku Manager Mandiri Swalayan mengakui bahwa tempat tersebut baru saja di buka kembali setelah beberapa kali tutup sebelumnya.
“Ini baru buka,sebelum bulan puasa kemarin bukanya,tapi Waktu Covid tutup,pas bulan puasa tutup juga,Sekarang buka lagi,” ungkapnya Sabtu,04/05/2024.
Saat Ronal dipertanyakan oleh wartawan terkait arena permainan yang diduga praktik perjudian berhadiah Rokok ,Ronal bungkam, tidak menjawab pertanyaan Wartawan .
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini,bahwa Gelper yang di Mandiri Swalayan merupakan salah satu cabang yang masih beroperasi di bawah kendali PT Karya Riau Abadi (E ZONE), sementara dibeberapa daerah sudah tutup.
“Ini salah satu yang masih buka, di daerah lain sudah tutup, karena tidak sanggup,berat biayanya,”ungkap Narasumber yang kami temui dan tidak mau disebutkan namanya dimedia pada hari sabtu,04/05/2024.
Dilokasi yang sama,Ketua umum DPP Team LIBAS Elwin Ndruru yang diwawancarai oleh Media ini membenarkan,bahwa pihaknyapun menemukan yang diduga adanya Praktik perjuadian bermoduskan gelanggang permainan (Gelper) termasuk tembak ikan-ikan yang disengaja disediakan oleh Mandiri Swalayan .
“Benar,kami dari Organisasi i Team LIBAS (Light Independent Bersatu- Indonesia) pada hari ini, Sabtu, 04/05/2024,juga menyaksikan adanya praktik perjudian dalam mandiri swalayan,
Kami pun sengaja turun langsung kelokasi untuk memastikan kebenaran atas berita yang beredar dan ternyata benar, bahwa Mandiri Swalayan Pangkalan kerinci Kabupaten Pelalawan Riau menyediakan arena perjudian diduga illegal,disini kita melihat beberapa mesin elektronik jenis permainan Highs Domino sedang beroperasi dan ada dua buah meja mesin tembak ikan-ikan,”Terang Elwin.
Kami juga sempat melakukan penelusuran terkait perizinan yang dimiliki,lanjutnya. Dan bertemu dengan Ronal selaku manager mandiri swalayan,ronal pun terkesan berupaya mengelabui kami dengan mengatakan “ini bukan perjudian,hanya permainan”sambil menunjukkan perizinan yang ada didalam ruang kerjanya,
Ketika kita membaca surat izin yang diperlihatkan,didalam surat tersebut hanya tercantum Arena Permainan anak-anak,Sementara mandiri swalayan pangkalan kerinci secara terang-terangan melakukan dan menyediakan Praktik perjudian didalamnya yang diduga kuat illegal.
Ketika Ronal saya Ditanya soal meja yang merupakan mesin tembak ikan-ikan yang terlihat sebagai alat Praktik Perjudian.
Ronal pun bungkam, Saat ditanya apakah pihak Pemerintah kabupaten pelalawan seperti Satpol PP dan pihak kepolisian mengetahui adanya aktifitas Gelper didalam Mandiri Swalayan ini? Ronal selaku manager tidak dapat menjawab, dan mengatakan “soal itu saya kurang tahu,yang mengetahui itu hanya bos yang ada di Pekanbaru.” jelas Elwin kepada Wartawan .
Ketua umum DPP Team LIBAS menegaskan,pihaknya segera melayangkan laporan ke Polres Pelalawan,agar perjudian tersebut segera ditertipkan dan di tutup sebab ini sudah sangat meresahkan masyarakat,dan kita desak pihak kepolisian segera menangkap pelaku usahanya.
Kita harap agar pihak kepolisian khususnya Polres Pelalawan tidak terkesan tutup mata, Sebab yang namanya perjudian apapun bentuknya, itu merupakan tindak pidana melawan hukum Dan apabila kita menemukan ada oknum yang terlibat melindungi maka segera kita laporkan, tegas Elwin.
Kapolres AKBP.Suwinto,SH.S.Ik. saat dikonfirmasi media melalui chattingan di WhatsApp, terkait adanya dugaan Arena perjudian di Swalayan Mandiri Kerinci Kabupaten Pelalawan,dan Wartawan ingin meminta komentar atau tanggapannya,namun chattingan wartawan media ini tidak dibalas oleh Kapolres Pelalawan,hingga berita ini di tayangkan.
Sumber : Ketua umum Team Libas
Redaksi : Pesisirglobalaktual.com
Komentar