oleh

Sosialisasi Pembentukan UPZ Terus Digelar BAZNAS Bengkalis

Pesisirglobalaktual.com |DURI – Tentunya perlu dipahamkan kepada masyarakat luas terutama umat Islam, hubungan antara membayar zakat kepada BAZNAS Kabupaten Bengkalis dengan pajak kepada Negara sehingga tidak terjadi kesalahpahaman berkaitan dengan kedua pungutan resmi, sah dan legal tersebut. Idealnya saat ini sudah tidak ada lagi pertentangan antara zakat dengan pajak yang diwujudkan dalam relasi antara keduanya di bawah payung peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu BAZNAS Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan sosialisasi Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya serta pembentukan UPZ di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Duri, Bengkalis Riau, Jum’at, 02 Februari 2024.

Menurut Ismail Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, dirinya mengatakan bahwa saat ini masih terjadi kekurang pahaman di masyarakat khususnya umat Islam bahwa membayar zakat tidak ada hubungannya dengan pajak. Padahal pembayaran zakat kepada BAZNAS Kabupaten Bengkalis dapat menjadi pengurang penghasilan bruto kena pajak yang dilaporkan atau disetorkan kepada Negara. Fasilitas ini seharusnya dapat dipergunakan oleh Wajib Pajak sekaligus Wajib Zakat, pungkas Ismail. Dengan demikian terdapat manfaat ganda bahwa dengan membayar zakat juga dapat berpartisipasi kepada Negara sebagai wajib pajak.

Mengenai sinergi antara zakat dengan pajak, Ismail juga menjelaskan, pada pasal 22 UU Zakat mengatur bahwa zakat yang dibayarkan muzaki ke BAZNAS dapat dikurangkan dari PKP.

Menambahkan apa yang telah disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Risman Hambali sebagai Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bengkalis bidang pengumpulan menyebutkan’’. Dalam Peraturan BAZNAS (PERBAZNAS) Nomor 02 Tahun 2016 tentang pembentukan dan tata kerja Unit Pengumpul Zakat, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BAZNAS Kabupaten Bengkalis dapat membentuk UPZ pada instansi pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, perusahaan swasta, serta dapat membentuk UPZ pada tingkat kecamatan, kelurahan atau nama lainnya, dan tempat lainnya.’’Imbuhnya.

Unit pengumpul zakat adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat di semua tingkatan dengan tugas mengumpulkan zakat untuk melayani muzakki, yang berada pada Kecamatan, Desa / Kelurahan, instansi-instansi pemerintah dan swasta. Lantas apa saja keutamaan adanya UPZ, Dengan menjadi UPZ BAZNAS, instansi/lembaga secara hukum sudah sah bertindak melakukan kegiatan pengumpulan zakat berdasarkan SK (Surat Keputusan) Ketua BAZNAS dalm hal ini Legalitasnya telah diakui, lalu yang kedua yaitu standarisasi kulaitas, Dengan menjadi UPZ, operasional UPZ telah distandarisasi sesuai prinsip pengelolaan zakat yang benar. Ketiga adalah Optimalisasi Pelayanan, Pelayanan yang diberikan oleh UPZ BAZNAS semakin optimal dengan adanya kewenangan memberikan Bukti Setor Zakat (BSZ) yang dicetak oleh BAZNAS.

Keempat Kualitas pelayanan UPZ akan semakin meningkat dan berkembang dengan berbagai program upgrading (pelatihan) yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Bengkalis. Terkait hal ini nantinya akan diberikan Bimbingan Teknis (BIMTEK) khusus UPZ dan yang terpenting UPZ telah menjadi Bagian dari Jaringan Zakat Nasional, Sebagai bagian dari jaringan zakat nasional, ada standarisasi kebijakan, sistem, prosedur, materi sosialisasi dan lainnya, sehingga upaya menanggulangi kemiskinan melalui pendayagunaan ZIS dapat terukur dengan jelas.

Disamping itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkalis (Duri) Teguh Hadi Wardoyo sangat apresiasi dan menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya suatu kabar yang baik dan bermanfaat haruslah kita sampaikan bersama, tentu kami sangat mendukung dan semoga UPZ kami akan segera terbentuk.’’ Ujarnya.

Sosialisasi yang dilaksanakan mendapat antusias yang positif dari peserta yang terdiri dari para staf dan karyawan Kantor Pelayana Pajak Pratama Bengkali (Duri). Turut hadir Kabag Pengumpulan Dedep Saputra, staf pengumpulan Ali Rahman dan staf bagian Humas BAZNAS Kabupaten Bengkalis Aditya. (HUM-BAZNAS/BKS).

Editor :  Tim redaksi 3K3.co.id group/pesisirglobalaktual.com

Sumber :  Humas Baznas Bengkalis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed