oleh

Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Bengkalis, Tangkap Tiga Pelaku Curat Dan Tadah

Pesisirglobalaktual.com|Bengkalis-mengerahkan personil satuan reserse kriminal (Satreskrim) atas perintah Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro langsung menindak lanjuti laporan masyarakat karena adanya tindakan pencurian dengan pemberatan (curat) dan Perkara Tindak Pidana Pertolongan Jahat (tadah ) yang di maksud dalam pasal 363 dan pasal 480 KUHPidana.

Dari hasil penyidikan dan pengintaian pelaku curat dan tadah ini berhasil ditangkap tiga pelaku curat dan tadah masing masing berinisial AMS alias Undo (24 tahun) pria muda yang bertempat tinggal di Jalan Rokan Gg Mesjid RT 1 RW 5 Kel. Air jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis dan KSA alias Edo (25 tahun) laki-laki warga Jalan Hangtuah no 61 RT 003 RW 005 Desa Batang Serosa Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

Dikatakan Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala di dampingi Kanit Pidum Ipda Fachri Muhammad Mursyid, menyebutkan dari hasil pengembangan maka pelaku menyebutkan barang hasil curian di jual ke salah seorang berinisial NK alias Nanang bin Suparman (42 tahun) laki-laki warga Jalan Pipa Air Bersih RT 01 RW 09 Desa Simpang Padang Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

“Si penadah ini kita terjerat dengan penadah atau Perkara Tindak Pidana Pertolongan Jahat (tadah),”kata Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala Senin (15/1/2024).

Dikatakan Kasat pelaku berhasil diamankan pada Sabtu 13 Januari 2024 pukul 21:00 WIB dengan tempat berbeda dari ketiga tersangka.

“Perbuatan pelaku bukan ini yang pertama tetapi sasarannya indomaret dan Alfamart di seputaran duri dari bulan Nopember 2023 sampai Januari 2024 dengan 7 mal tersebut,”kata Gian Wiatma Jonimandala.

Dalam proses penangkapan pelaku dibawah komando kanit pidum Ipda Fachri Muhammad Mursyid bersama tim opsnal BKO 125 untuk melakukan pengungkapan kasus maraknya tindak pidana pencurian di Indomaret dan Alfamart

“Team opsnal melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian dan satu orang penadah,”katanya.

Setelah berhasil menangkap 3 ( tiga ) pelaku tersebut, team opsnal melakukan interogasi dasar terhadap ke 3 ( tiga ) pelaku dan mengaku telah melakukan curat sebanyak 7 kali di bulan November 2023 di Indomaret Sudirman 88, bulan November 2023 di Alfamart Sudirman, bulan Desember 2023 di Alfamart jalan Kayangan Ujung, bulan Desember 2023 di Indomaret Sudirman, bulan Desember 2023 di Indomaret km 6, bulan Desember 2023 di Indomaret Sebanga dan pada tanggal 11 Januari 2023 di Indomaret sebelah kantor Pos Duri.

“Pelaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut diwaktu dini hari sekira pukul 01.30 WIB dan juga pelaku melakukan pencurian tersebut menggunakan 1 ( satu ) unit kunci Inggris dan 1 ( satu ) unit martil sebagai untuk membuka baut seng di setiap Indomaret dan Alfamart yang sudah berhasil dilakukan pencurian,”ungkap Kasat.

Pelaku berhasil mencuri beberapa macam rokok dan dijual kepada pelaku pertolongan jahat ( tadah ) adapun keuntungan yang diperoleh pelaku di setiap penjualan lebih kurang Rp. 2.000.000-, ( dua juta rupiah ) dan digunakan untuk bermain perjudian Slot dan kebutuhan sehari hari.

Sumber : Humas Polres Bengkalis

Editor    : Redaksi 3K3.co.id Group/Pesisirglobalaktual.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed