Pesisirglobalaktual.com|Bengkalis-Dandim 0303/Bengkalis diwakili Kasdim Mayor Arh. Sudiyono Pukul 09.00 Wib. menghadiri Penyerahan Surat Keputusan Bupati Bengkalis Tentang Pengangkatan Tenaga Pendamping Desa Bidang Pengembangan Se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2024
Sekaligus Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis Oleh Bupati Bengkalis bertempat di balai kerapatan wisma daerah Sri Mahkota Bengkalis Jl. Antara desa Senggoro kec. Bengkalis kab. Bengkalis. Senin (08/01/2024)
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Kasdim Mayor Arh. Sudiyono, Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos.MMP, Wakapolres Bengkalis Kompol Faris Nur Sanjaya, SH,SIK, MH. Ketua Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah,.SH.MH. Sekretaris Bengkalis Dr. Ersan Syaputra.TH, Kadis PMD kab. Bengkalis.Drs. H Ismail, MP, Kepala OPD lingkup Bengkalis, Camat se Kabupaten Bengkalis, Ketua DPH LAMR Kab. Bengkalis Sofyan Said, Ketua MUI Bengkalis H. Amrizal, M.Ag. Ketua Baszas Bengkalis Ismail.S.Sos. Para Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Dilingkungan lingkup Bengkalis, Para Pj. Kades se Kabupaten Bengkalis .
Adapun Susunan acara diawali dengan Pembukaan MC, Menyanyikan kagu Indonesia raya, Persembahan tari, Pembacaan Do’a, Sambutan kadis PMD, Penyerahan SK pedamping desa secara simbolis, Penyerahan penghargaan kepala Kejaksaan.
Sambutan Bupati Bengkalis Kasmarni, Selamat dan tahniah kepada 341 pendamping desa se-kabupaten Bengkalis, baik pendamping ekonomi maupun pendamping pembangunan, serahkan surat keputusan pengangkatannya. ingat, SK yang saudara-saudari terima.
Tunjukkan kinerja, disiplin dan loyalitas saudara-saudari semua dengan baik dan akuntabel sesuai tusi, termasuk mendampingi aparatur desa dalam mengelola anggaran serta pemberdayaan masyarakat, terkhusus lagi dalam menyukseskan program unggulan bantuan keuangan khusus bermasa satu milyar satu kecamatan, satu kelurahan dan satu desa.
Hal tersebut dapat kita lihat dengan meningkatnya indeks kemandirian desa, dimana saat ini kita telah memiliki 97 desa mandiri, 39 desa maju, dan tak lagi ada desa dengan status berkembang apalagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
Minta prestasi dan kinerja ini ditingkatkan lagi kedepannya. Keberhasilan lain yang juga sudah dapat kita capai, adalah status klasifikasi bumdesa yang semakin meningkat, dimana status bumdesa maju saat ini berjumlah 103 buah, berkembang 31 buah, dan bumdesa di kategori tumbuh berjumlah 2 buah.
Tegaskan kepada pendamping desa, dalam melaksanakan tugas, bekerjalah sesuai aturan, bekerjalah sepenuh hati, hati-hati, tapi jangan sekehendak hati. Dan jangan pernah mencoba untuk terlibat dalam politik praktis apalagi pada pemilu 2024 ini. Bangun terus koordinasi dan sinergi dengan semua pihak yang ada di desa, agar kita bisa mewujudkan desa bermasa.
Untuk kita berikan tindakan dan sangsi begitu juga kepada dinas PMD, kami minta, lakukan evaluasi kinerja tenaga pendamping desa dan kelurahan secara periodik. bagi yang target kinerjanya tidak tercapai, akan kita evaluasi, karena kita lebih mengedepankan pencapaian kinerja yang riil, bukan formalitas.
Dukungan, kerjasama serta pendampingannya selama ini membantu kita pemerintah kabupaten Bengkalis, selaku jaksa pengacara negara, dalam penanganan dan penyelesaian perkara di pengadilan tata usaha negara. kami tentunya sangat mengharapkan sinergisitas yang sudah terbangun baik selama ini dapat terus kita tingkatkan dimasa-masa mendatang, baik dalam kegiatan bantuan hukum litigasi maupun non litigasi.
Photo Bersama
Pukul 10.05 WIB kegiatan selesai dalam keadaan aman dan kondusif. Demikian informasi yang di terima Tim Jurnalis. (3K3-03)
Sumber : Pen-Dim 0303/Bengkalis
Editor : Redaksi 3K3.co.id Group/Pesisirglobalaktual.com
Komentar